PETUNJUK PEMBUATAN GAJI 13 PADA SAS (Versi 20.0.10)
- Petunjuk Umum
- Pembuatan Daftar Pembayaran GAJI 13 PPNPN (LNS dan Pegawai Lainnya) Harus menggunakan aplikasi SAS versi 20.0.10 ke atas dengan jenis daftar pembayaran sebagai berikut :
4 : Penghasilan 13 LNS
- 6 : Penghasilan 13 Pegawai Lainnya
- Berikut Jenis SPM yang digunakan dan keterangan perubahan untuk Gaji 13 tahun 2020 :
No
Jenis DPP PPNPN
Jenis SPM yang digunakan
Keterangan
1.
4 (Penghasilan 13 LNS)
76 (PENGHASILAN KE-13 LNS)
Pajak Ditanggung Pemerintah
2.
6 (Penghasilan 13 Pegawai Lainnya)
78 (GAJI KE-13 PEGAWAI LAINNYA)
Pajak Ditanggung Pemerintah
Aplikasi harus digunakan untuk membayar penghasilan PPNPN dari awal tahun sampai dengan akhir tahun termasuk untuk gaji 13 dan THR untuk memastikan perhitungan pajak benar.
Pengguna sangat disarankan tidak menghapus data DPP PPNPN yang sudah terbayar dengan SP2D, karena data pembayaran bulanan (penghasilan dan pajak) akan digunakan sebagai dasar perhitungan penyesuaian pajak pada akhir tahun atau pada saat pegawai berhenti bekerja. Data yang tidak lengkap setiap bulan bisa mengakibatkan kesalahan perhitungan pajak.
Penghapusan data hanya boleh dilakukan untuk DPP PPNPN yang memang salah dan tidak berlanjut sampai dengan pencairan dana ke KPPN.
- Perekaman tanggal mulai dan tanggal akhir SK PPNPN harus benar sesuai dengan jangka waktu pegawai tersebut bekerja. Lama bekerja dalam setahun akan berpengaruh terhadap perhitungan pajak.
7. Tanggal mulai dan tanggal akhir SK/Kontrak untuk dasar pembayaran GAJI-13 harus sama dengan SK/Kontrak penghasilan regular (Penghasilan Bulanan).
Contoh :
SK Penghasilan Bulanan : 01-01-2020 sd 31-12-2020 SK GAJI-13 (Benar) : 01-01-2020 sd 31-12-2020
Jika misal SK GAJI-13 diisi dengan 01-05-2020 sd 31-05-2020 (hanya bulan Mei 2020) maka SALAH.
- Pembayaran Penghasilan GAJI-13 PPNPN LNS/ Pegawai Lainnya
Untuk pembayaran GAJI-13 yang perlu dilakukan sebagai berikut :
- Perubahan SK
Perubahan SK untuk dasar pembayaran GAJI-13 perlu dilakukan jika terdapat perubahan nilai penghasilan. Jika nilai penghasilan GAJI-13 sama dengan yang reguler, maka tidak perlu
mengubah SK/Kontrak. Cara mengubah SK melalui menu PPNPN – Input Data - RUH PPNPN/Keluarga/SK.
Pilih pegawai kemudian klik tombol “Ubah”.Yang penting diperhatikan adalah :
Tidak melakukan perubahan pada Tanggal aktif bekerja tahun ini
Tanggal Aktif SK GAJI-13 harus sesuai dengan SK reguler untuk penggajian bulanan. Misal pada SK gaji reguler tanggal aktif 01-01-2020 sd 31-12-2020, maka tanggal aktif SK Gaji 13 HARUS SAMA, yaitu 01-01-2020 sd 31-12-2020. Tanggal aktif SK menentukan berapa bulan pegawai bekerja pada tahun tersebut. Pengisian harus benar untuk menjamin kebenaran perhitungan pajak.
- Kesalahan pengisian tanggal aktif bekerja tahun ini bisa mengakibatkan kekurangan pembayaran pajak pada THR/Gaji 13, yang berakibat akan diperhitungkan pada bulan Terakhir bekerja pada tahun 2020. (misal pajak Desember menjadi besar).
Setelah isian kelengkapan SK terisi semua, silahkan klik tombol “OK” dan tekan tombol “Simpan”.
- Pembuatan DPP
Untuk pembayaran GAJI-13 terdapat beberapa jenis pada saat perekaman :
- Satker merupakan Lembaga Non Struktural (LNS)
Untuk satker LNS, GAJI-13 menggunakan jenis 4 (Penghasilan 13 LNS)
- Satker bukan LNS : Jika pegawai masuk dalam kategori pegawai lainnya sesuai peraturan tentang gaji 13 PPNPN, maka GAJI-13 menggunakan jenis 6 (Penghasilan-13 Pegawai Lainnya)
Bulan dan Tahun GAJI-13 diisi dengan Agustus 2020 sesuai dengan contoh pada gambar di atas.
- Setelah Daftar Permintaan Pembayaran (DPP) diproses, selanjutnya perlu dipastikan hasil cetakan sudah benar. Untuk Jenis GAJI-13 LNS dan Pegawai Lainnya, jika terdapat potongan pajak, maka pajak akan ditanggung pemerintah. Jumlah Pengeluaran Bruto pada SPP/SPM adalah jumlah dari penghasilan sesuai SK ditambah dengan tunjangan pajak. Berikut contohnya :
Jumlah Bruto : 9.804.000 + 465.700 = 10.269.700
Jumlah Potongan : 465.700 Jumlah Bersih : 9.804.000
- Selanjutnya masuk ke aplikasi Level PPK untuk membuat SPP Pembayaran PPNPN tersebut. Pada perekaman SPP terdapat jenis SPM yang harus diisi, berikut rinciannya :
Keterangan pemilihan jenis SPM :
No
Jenis DPP PPNPN
Jenis SPM yang digunakan
1.
4 (Penghasilan 13 LNS)
76 (PENGHASILAN KE-13 LNS)
2.
6 (Penghasilan 13 Pegawai Lainnya)
78 (GAJI KE-13 PEGAWAI LAINNYA)
- Pastikan pada saat membuat SPP dan SPM nilainya bruto, potongan dan bersih sudah sesuai dengan DPP yang telah dibuat sebelumnya. Nilai Bruto DPP adalah Kolom Penghasilan ditambah dengan kolom Tunjangan Pajak.Jika BELUM UPDATE SAS NYA SIlahkan UPDATE dulu yaPer 7 Agustus 2020 , masih anget nih
Komentar